Cara Cek Penerima Dana Bantuan UMKM Lewat Smartphone Terbaru

BLT UMKM yang ditunggu-tunggu untuk pebisnis kecil masih disalurkan pemerintah sejak tanggal I Januari-Maret 2022. Jumlah bantuan yang dibayarkan mencapai Rp 1,2 juta. Bagi yang belum tahu cara cek nya, admin mau kasih tahu Cara Cek Dana Penerima Bantuan UMKM Lewat Smartphone Terbaru 2024.

Tidak semua pebisinis kecil mendapatkan dana bantuan ini, pebisnis yang tidak mendapatkan dana bantuan ini yaitu pegawai ASN, BUMN atau BUMD, dan anggota TNI/Polri.

Selain persyaratan khusus di atas, dibawah ini ada beberapa persyaratan atau kriteria untuk memperoleh Dana bantuan UMKM.

Syarat Penerima Dana Bantuan UMKM

Cara Cek Penerima Dana Bantuan UMKM Lewat Smartphone Terbaru

Syaratnya adalah:

  • kewarganegaraan Indonesia (WNI) status dan tempat tinggal di Indonesia.
  • Saya memiliki KTP elektronik (e-KTP).
  • Memiliki usaha mikro yang disertifikasi oleh calon penerima BPUM dan usulan dari pengusul.
  • Penerima manfaat saat ini tidak menerima bantuan sosial lainnya.
  • Pekerja yang sedang mencari pekerjaan atau diberhentikan.
  • Kartu keluarga hanya bisa mendapatkan bantuan dari keluarga dua.
  • Bukan anggota Polri/TNI, ASN, BUMN, atau BUMD.

Jika Anda memenuhi persyaratan atau kriteria di atas, periksa kembali apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima Bantuan UMKMBLT 2022.

Selain melalui internet, cara menanyakan bantuan UMKM ini juga dapat ditanyakan melalui pesan singkat. Beberapa penerima bantuan juga menerima SMS dari bank penyalur yang memberitahukan bahwa mereka terdaftar sebagai penerima UMKMBLT.

Tidak sulit untuk meminta bantuan melalui pesan teks. Anda harus menunggu untuk menerima pesan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima. Jika Anda menerima pesan, segera hubungi bank saluran khusus Anda.

Jika Anda belum mendengar dari Channel Bank tentang dukungan UMKM sejauh ini, periksa situs web resmi yang disediakan oleh Channel Bank.

Tidak hanya Bank BRI, cara konfirmasi dukungan UMKM juga tersedia dari website resmi yang disediakan oleh Bank BNI. Apakah ada bank selain BRI dan BNI? Jawabannya adalah tidak.

Hanya ada dua cara untuk melihat nama Anda di Daftar Penerima BLT: Bank BRI di spreadsheet BRIUMKM dan banpresbpum di BNI. Untuk informasi cara melihat bantuan UMKM online untuk nasabah BRI dan BNI, simak langkah lengkapnya di bawah ini.

Cara Cek Penerima Dana Bantuan UMKM Online

Berikut cara mudah melihat bantuan UMKM secara online melalui Bank BNI dan Bank BRI yang bisa digunakan melalui Smarthphone.

Melalui BNI

  • Ketik website https://banprebpum.id/.
  • Silakan masukkan nomor ID Anda.
  • Kemudian pilih Cari.
  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima program BLT UMKM maka nama Anda akan ditampilkan.

Melalui BRI

  • Klik situs “DISINI” di browser Anda
  • Silakan masukkan nomor ID dan kode verifikasi yang disediakan
  • Kemudian klik Proses Kueri.
  • Jika berhasil, Anda akan disajikan informasi nama yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Jika berhasil maka akan muncul halaman hijau yang menunjukkan bahwa peserta UMKM yang memiliki NIK sudah terdaftar sebagai penerima BLT BPUM.

Begitulah cara cek bantuan UMKM melalui website resmi yang disediakan bank. Perlu diketahui bahwa Bank BRI dan BNI merupakan dua bank besar yang mendukung dana bantuan UMKM pada tahun 2022.

Nah, cara pembayaran dana BLT UMKM ini memiliki beberapa persyaratan atau dokumen penting yang harus Anda bawa saat ingin mengambil dana bantuan tersebut.

Persyaratan Untuk Menerima Dana Bantuan UMKM

  • Buku Tabungan
  • Kartu ATM
  • KTP
  • Surat pernyataan yang ditanda tangani oleh aparat setempat
  • Menunjukkan surat penerimaan bantuan UMKM

Jadi bagaimana jika Anda bukan nasabah bank saluran mana pun? Yakinlah bahwa Anda dapat menarik bantuan Anda selama Anda menerima pesan dari BPUM bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM.

Jangan lupa untuk membawa informasi pribadi lainnya, seperti KTP elektronik asli atau surat pernyataan yang ditandatangani oleh komite desa setempat.

Bank Penyalur juga mensyaratkan agar Surat Pernyataan Bertanggung Jawab (SPTJM) dilengkapi yang kemudian menjadi syarat pembayaran dana bantuan.

Selain menyediakan cara untuk melihat bantuan UMKM secara online, Anda juga dapat memesan secara online. Cara ini sangat nyaman karena tidak perlu mengantri untuk mencairkan dana bantuan.

Jika Anda malas, atau tidak punya banyak waktu untuk antre mengambil bantuan UMKM, Anda juga bisa memesan secara online melalui sistem booking BPUM.

Sistem pemesanan online dikembangkan oleh pihak Bank sehingga penerima bantuan dapat dengan mudah menarik dana bantuan.

Oleh karena itu, penerima dapat memilih untuk mengoperasikan unit kerja (UKO) atau online banking. Memungkinkan penerima mengakses BRIUKO dengan mudah tanpa antri.

Reservasi Online Melalui BPUM

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan layanan sistem booking BPUM melalui spreadsheet BRI.

  • Akses situs eform.bri.co.id/bpum dari browser Anda.
  • Masukkan NIK dan kode verifikasi yang tertera.
  • Pilih Kueri Proses.
  • Jika Anda melihat halaman dengan latar belakang hijau yang menunjukkan bahwa NIK yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima, Anda akan dibawa ke halaman pemesanan.
  • Kemudian isi kolom yang tersedia seperti NIK, BUMN, Pemda, Satuan Kerja, Jadwal Antrian, dan lain sebagainya.
  • Jika demikian, masukkan kembali tangkapan yang terdaftar.
  • Penerima kemudian pindah ke UKO sesuai dengan jadwal pilihan mereka
  • Jika Anda melewatkan waktu yang dijadwalkan, Anda harus memesan ulang menggunakan prosedur yang sama.

Namun bagaimana jika ternyata nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM? Anda juga bisa mendaftar menjadi peserta BLT UMKM 2022 yang menyediakan Rp1,2 juta untuk koperasi dan kantor UMK setempat.

Anda dapat mendaftar sebagai penerima bantuan UMKM pada langkah selanjutnya. Pendaftaran juga bisa dilakukan secara online atau offline.

Cara Daftar Penerima Dana Bantuan UMKM

Berikut cara mendaftar sebagai peserta untuk menerima MSMEBLT baik secara online maupun offline.

Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan finansial kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi dengan meluncurkan program-program seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta.

Pemerintah memberikan bantuan ini kepada pelaku usaha kecil yang belum pernah menerima atau terkena dampak kredit perbankan. Anda dapat mendaftar sebagai peserta BLT UMKM secara online maupun offline.

Jika Anda tertarik dengan pendaftaran offline, Anda harus pergi langsung ke kantor koperasi dan usaha kecil kota setempat atau mendaftar.

Sebagai acuan, beberapa pemerintah daerah (Pemda) mendaftarkan pelaku usaha UMKM lokal secara online. Calon penerima BLT UMKM diusulkan oleh instansi atau instansi yang bertanggungjawab terhadap koperasi dan UMKM daerah/daerah.

Keakuratan data pengusul menjadi tanggung jawab BPUM penerima dan pengusul, instansi terkait. Usulan tersebut kemudian diteruskan ke Koperasi dan Kementerian Usaha Kecil.

Pencalonan calon penerima UMKMBLT juga didasarkan pada kategori prioritas sebagai penerima UMKMBLT.

Kategori Penerima BLT UMKM

Ada tiga kategori penerima BLT UMKM:

  • Pertama, usaha kecil dan menengah yang terkena dampak epidemi tetapi mendapat dana bantuan ditahun sebelumnya
  • Pelaku usaha yang tidak mendapat dana bantuan sama sekali
  • Diusulkan bagi peserta usaha kecil tetapi masih dalam proses

Mereka yang menerima bantuan BLT UMKM pada tahun sebelumnya dapat menggunakan kembali bantuan tersebut. Tapi tidak semua orang memahaminya.

Pasalnya, Biro Koperasi dan UMK sendiri mengevaluasi penerima yang masih kekurangan bantuan pada tahun 2021.

Salah satunya adalah penerima bantuan yang masih salah sasaran. Dengan begitu, penerima tidak akan bisa mendapatkannya kembali tahun ini dan datanya akan dibersihkan.

Daftar di Kantor yang Terkait

Namun, ini tidak berlaku untuk semua layanan. Beberapa lembaga di beberapa daerah mewajibkan pelaku usaha untuk mendaftar langsung ke dinas terkait sebagai penerima bantuan BLT UMKM.

Jika Anda pergi ke kantor terkait untuk mengajukan pendaftaran penerima BLT UMKM, Anda hanya perlu membawa beberapa dokumen yang diperlukan.

Dokumen ini akan membantu instansi terkait melengkapi data yang digunakan untuk mendistribusikan data tersebut ke koperasi dan Kementerian Usaha Kecil. Informasi dan dokumen yang perlu Anda bawa adalah:

  • Nomor KTP yang sesuai dengan e-KTP
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap
  • Alamat
  • Bisnis yang dijalankan
  • Nomor telepon

Pastikan Anda memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan UMKM. Jika dokumentasi dan persyaratan terpenuhi, dinas akan memvalidasi dan menyesuaikan data sebelum mendistribusikannya ke koperasi dan UKM.

Mendaftar Secara Online

Jika ingin mendaftar secara online, silakan kunjungi laman resminya “disini” dengan cara dibawah berikut.

Mengajukan Permohonan Izin Usaha Kecil

  • Kunjungi website resmi daftar online UMKM https://oss/.go.id. Masuk dengan akun yang terdaftar.
  • Kemudian klik menu Select Commercial License dan klik Personal.
  • Anda kemudian dapat memilih ukuran usaha mikro atau kecil Anda, tergantung pada ukuran bisnis Anda.
  • Jika bisnis Anda kecil, pilih tombol Registrasi NIB Pribadi Mikro. Di sisi lain, jika bisnis Anda kecil, pilih tombol Pendaftaran NIB Pribadi Kecil.

Masukkan NIB (Nomor Induk Usaha) dan Izin Usaha

  • Masukkan data atau informasi pada form data profil. Dalam hal ini, klik tombol Simpan, lalu klik tombol Lanjutkan.
  • Kemudian Anda akan dibawa ke halaman tentang profil data bisnis Anda. Di halaman ini, pilih tombol Tambah Bisnis. Kemudian masukkan data yang diberikan berdasarkan profil bisnis Anda.
  • Jika Anda memiliki beberapa bisnis, Anda dapat kembali dan memilih tombol Tambah Bisnis dan mengisi formulir seperti sebelumnya. Setelah memasukkan semua data, klik tombol [Save] dan kemudian tombol [Next].
  • Ini tentang mengisi formulir data bisnis yang terdaftar berdasarkan data bisnis yang Anda miliki. Jika semua sudah selesai, tinggal klik tombol Next.
  • Kemudian akan ditampilkan halaman Komitmen Infrastruktur Bisnis. Jika diinginkan, Anda dapat mengajukan permohonan lokasi usaha kecil dan izin lingkungan di halaman ini.
  • Setelah mengisi semua formulir, klik tombol Berikutnya.
  • Ini kemudian memberikan gambaran tentang data yang dimasukkan sebelumnya, seperti NIB (Nomor Induk Usaha) dan izin usaha, serta lokasi usaha kecil dan izin lingkungan (jika diperlukan).
  • Jika Anda merasa bahwa data yang Anda masukkan sudah benar, klik Proses Tip Pena.
  • Anda kemudian dapat mengunjungi kembali data secara lebih detail menggunakan tombol yang menampilkan pratinjau lisensi bisnis QR. Anda juga dapat menggunakan format QR ini untuk mencetak izin usaha Anda.

Lisensi Operasi atau Komersial

  • Dari menu Aplikasi, pilih IUMK> Komersial atau Otorisasi Operasional.
  • Kemudian klik nomor NIB atau nama kegiatan usaha baru yang Anda miliki dan pilih tombol NIB.
  • Setelah itu, halaman daftar aktivitas bisnis yang baru saja Anda klik tombol “Pilih aktivitas bisnis” ditampilkan.
  • Setelah itu, Anda akan disajikan dengan lisensi atau formulir lisensi. Di sini Anda dapat memilih izin usaha atau izin operasi yang Anda inginkan, tergantung pada aktivitas bisnis yang Anda lakukan. Kemudian isi formulir dengan data yang sesuai.
  • Anda kemudian akan melihat tampilan konsep lisensi komersial atau operasi Anda. Kemudian klik tombol Pratinjau Lisensi untuk melihat konsep lisensi komersial atau operasional yang dipilih sebelumnya.

Jadi Itulah Beberapa informasi mengenai dana bantuan UMKM yang bisa admin jelaskan, semoga bermanfaat bagi Anda dan jangan lupa untuk mengecek dan mendaftar BLT UMKM.

Artikel Lainnya: